Sabtu, 12 Januari 2013

Buyung: Agama Itu Kebebasan Masyarakat, Termasuk Pilihan untuk Tidak Beragama


Buyung: Agama Itu Kebebasan Masyarakat, Termasuk Pilihan untuk Tidak Beragama
(Agama Dan Masyarakat)

Jakarta (SI ONLINE) – Advokat liberal, Adnan Buyung Nasution, menilai terjadinya diskriminasi hukum terhadap agama minoritas di Indonesia, disebabkan kesalahan fatal yang dilakukan negara dengan  mencampuri urusan kebebasan memeluk agama.
“Diskriminasi hukum terhadap agama minoritas disebabkan kesalahan fatal yakni negara bisa mencampuri urusan agama,” katanya dalam diskusi bertema Pekan Indonesia Tanpa Dikriminasi, di Jakarta, Senin (22/10/2012) seperti dikutip Antaranews.
Dia memberikan contoh, campur tangan negara dalam urusan agama terjadi pada kasus Ahmadiyah, kasus GKI Yasmin dan kasus Syiah di Sampang.
Pada kasus-kasus tersebut Adnan melihat negara telah campur tangan dengan pilih kasih terhadap agama tertentu atau keinginan arus utama (mainstream) masyarakat.
“Agama itu masalah orang-perorangan. Agama itu adalah hak pribadi, tidak boleh ada yang mencela dan mendiskriminasikan agama apapun yang kita anut,” ujar Buyung yang juga anggota aliansi liberal AKKBB ini.
Menurut dia, seharusnya campur tangan negara dalam urusan agama hanya untuk melindungi kebebasan beragama secara objektif dan netral. “Negara campur tangan dalam menjaga ketertiban umum saja,” kata advokat pembela Ahmadiyah itu.
Adnan mengatakan masalah lain yang perlu dilihat yakni kewajiban seseorang menuliskan agama di momentum-momentum tertentu, sehingga ada kecenderungan negara mewajibkan seseorang untuk memeluk agama.
“Jangan negara yang harusnya mewajibkan beragama, tetapi dari individunya sendiri. Kewajiban menulis apa agamanya itu baru mulai saat Suharto berkuasa,” katanya.
“Dalam pemahaman saya pikiran itu upaya agar orang tidak PKI lagi, padahal agama itu kebebasan masyarakat, termasuk pilihan untuk tidak beragama,” katanya juga.
Menanggapi pernyataan ini, mantan misionaris Bernard Abdul Jabbar, menilai Buyung ngawur dan tidak paham Islam. Menurut Bernard, kasus Ahmadiyah dan kaum minoritas di Indonesia bukanlah perkara kebebasan beragama tetapi merupakan penistaan terhadap agama Islam. Sementara kasus penodaan dan penistaan Islam adalah melanggar Undang-undang.
“Buyung itu aneh, seperti tak paham hukum saja. Kasus Ahmadiyah dan kaum minoritas itu penistaan agama bukan kebebasan beragama,” kata Bernard kepada Suara Islam Online.

Soal pernyataan Buyung bahwa pilihan untuk tidak beragama adalah bagian dari kebebasan beragama, Bernard balik tanya, “Loh katanya kita negara Pancasila, berKetuhanan yang Maha Esa?. Dia ini kan kelompok yang suka memfitnah kelompok Islam sebagai anti Pancasila. Kok sekarang dia yang melawan Pancasila?”, tanya Ketua DDII Bekasi ini retoris.

Empat Usulan Menteri Agama untuk Solusi Ahmadiyah

1. Usulan pertama adalah Ahmadiyah menjadi agama baru yang tersendiri dan terpisah dari Agama Islam. Jika Ahmadiyah menerima usulan itu, berarti mereka harus menanggalkan atribut-atribut yang ada dalam ajaran Islam seperti kitab suci Al-Quran, masjid, dan tidak menganggap ada nabi Muhammad SAW bukan sebagai nabi terakhir.  Usulan kedua adalah Ahmadiyah masuk kembali ke ajaran agama Islam sesuai yang dituntunkan oleh  Al-Quran dan Sunnah.
“Ya mereka bisa diterima dalam Islam jika mereka mau kembali pada ajaran yang sesuai dengan Al-Quran dan Sunnah,” ujar Suryadharma di kantornya, Rabu (9/2).
Usulan ketiga adalah ajaran  Ahmadiyah dibiarkan berkembang di Indonesia karena ada yang menganggap bahwa hal tersebut bagian dari Hak Asasi Manusia. Usulan terakhir, Ahmadiyah dilarang atau dibubarkan karena dianggap ajaran sesat oleh kalangan umat Islam.
“Keempat usul saya itu masih usul pribadi. Jadi, belum ada satu pun dari empat usul tersebut yang diambil pemerintah sebagai sebuah kebijakan,” ujarnya.
http://www.voa-islam.com/lintasberita/suaraislam/2012/10/22/21326/buyung-agama-itu-kebebasan-masyarakat-termasuk-pilihan-untuk-tidak-beragama/
http://www.voa-islam.com/lintasberita/republika/2011/02/09/13232/empat-usulan-menteri-agama-untuk-solusi-ahmadiyah/

Perempuan Masa Kini


Feminisme: Potret Perempuan Masa Kini
(Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat)
Pada tanggal 8 Maret lalu, seluruh masyarakat dunia, perempuan khususnya, memperingati Hari Perempuan Internasional. Dipelopori oleh PBB pada tahun 1975, hari ini dirayakan seluruh perempuan di dunia untuk memperingati keberhasilan wanita di bidang ekonomi, sosial, dan politik. Untuk dapat sampai pada tingkatan ini, kaum hawa telah banyak melewati rintangan yang tidak mudah. Lahirnya gerakan feminisme merupakan awal kebangkitan perempuan untuk menggeser status sebagai makhluk kedua setelah laki-laki di dunia ini.
Feminisme merupakan gerakan perjuangan para kaum hawa untuk mendapatkan kesetaraan dan persamaan derajat dengan para laki-laki. Inti dari gerakan feminisme adalah bagaimana cara meningkatkan status perempuan melalui tema-tema seperti kesetaraan gender dan emansipasi wanita. Gerakan feminisme sendiri memulai perkembangannya pada abad pertengahan Eropa. Kala itu gereja menjadi sentral kekuasaan di Eropa dan mengeluarkan kebijakan-kebijakan hukum yang mendiskriminasi sebagian besar masyarakat di Eropa. Perempuan sendiri tidak luput dari diskriminasi yang dilakukan oleh gereja.
Status perempuan pada waktu itu sangat rendah. Mereka dianggap sebagai makhluk kelas kedua yang kotor dan hanyalah pemuas nafsu para lelaki. Bahkan menurut konsep Saint Paul yang dikeluarkan gereja, perempuan merupakan makhluk inferior yang dianggap tidak berguna. Keadaan seperti ini membuat berbagai filsuf Eropa memulai kritisinya terhadap kebijakan-kebijakan gereja yang diskriminatif. Isu-isu kesetaraan pun mulai merebak dan menjadi perdebatan di seluruh antero Eropa.
Satu hal yang tidak pernah disangka adalah ketika itu, para perempuan juga secara diam-diam memulai gerakan-gerakan kecil untuk menentang dominasi laki-laki. Namun tuntutan akan kesetaraan derajat antara perempuan dan laki-laki baru bisa mereka wujudkan pada awal abad ke 17 di Inggris. Tokoh-tokoh macam Susan B. Anthony dan Elizabeth Cady Staton mempelopori gerakan-gerakan kebangkitan perempuan melalui surat kabar The Revolution. Dalam surat kabar tersebut inilah mereka menuangkan pemikiran mereka tentang masalah yang dihadapi oleh perempuan seperti perceraian, prostitusi dan bagaimana gereja memperlakukan perempuan.
Saat itu perjuangan kaum perempuan disebut dengan womanism. Pada tahun 1960 merupakan pergerakan selanjutnya dari perkembangan feminisme dimana para perempuan mulai memasuki strata pendidikan dan mempelajari tentang tata hukum. Pada kisaran tahun 1970, para perempuan ini memulai fokusnya pada tata hukum keluarga dan penyelesaian kasus pemerkosaan, dan pada tahun 80-an sampai dengan 90-an, para perempuan ini sudah mulai berani untuk menunjukkan diri dengan bermain di kasta politik, kritik sastra, serta kritik filsafat dan teori. Kata-kata feminisme sendiri pertama kali dipopulerkan oleh seorang sosialis Prancis bernama Charles Fourier yang pada akhirnya banyak mempengaruhi gerakan emansipasi wanita di seluruh dunia sampai dengan saat ini.
Feminisme, dewasa ini, mengalami perkembangan yang sangat cepat. Hal ini bisa kita lihat dari bagaimana perempuan diperlakukan saat ini. Fashion dan tren sangat melekat dengan para wanita. Pemujaan terhadap kecantikan dan keindahan juga selalu identik dengan perempuan. Iklan-iklan kosmetik, sabun, shampoo, aksesoris, dll. yang menghiasi layar kaca televisi juga merupakan salah satu indikator dari semakin gencarnya emansipasi perempuan kearah yang lebih baik.
Selain itu, ungkapan-ungkapan populer macam ladies First juga merupakan bentuk nyata dari pergeseran status perempuan. Realita lain yang menggeser status perempuan kearah sederajat dengan para lelaki adalah, banyaknya perempuan yang saat ini bekerja dan berusaha untuk mandiri atau sering kita sebut sebagai wanita karir. Bahkan tidak jarang kebanyakan dari perempuan ini merupakan bos dan direktur di perusahaan tertentu. Di bidang sosial politik, perempuan juga memunculkan tokoh-tokoh penting yang dijadikan simbol kejayaan feminisme di dunia seperti Margareth Thatcher, Benazir Bhuto, Gloria Maccapagal Aroyo, Hillary Clinton dan masih banyak lagi yang lain.
Di Indonesia sendiri gerakan feminisme sudah berkembang sebelum kemerdekaan Indonesia melalui perjuangan R.A Kartini yang mengusung tema emansipasi wanita. Perjuangan R.A Kartini secara tidak langsung membuat banyak perempuan terinspirasi olehnya dan mulai memunculkan gerakan-gerakan yang mengusung kesetaraan gender. Perjuangan perempuan di Indonesia sendiri telah banyak menghasilkan perundang-undangan yang melindungi mereka, diantaranya, UU No. 1 Tahun 1997 tentang perkawinan, UU No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, UU No. 10 Tahun 2008 tentang pemilu yang mensyaratkan partai memenuhi 20% caleg dari perempuan, dan lain-lain. Indonesia sendiri pernah dipimpin oleh seorang presiden wanita yaitu Megawati Soekarno Poetri.
Feminisme di Indonesia bukannya tanpa pro dan kontra. Tidak sedikit kalangan yang menganggap bahwa gerakan feminisme tidak cocok di Indonesia yang memiliki budaya timur yang patriarki dan fanatisme agama yang kuat. Mereka menganggap feminisme akan mendoktrin mindset para perempuan Indonesia yang pada akhirnya membuat mereka lupa akan tugasnya sebagai seorang wanita.
Emansipasi wanita dan gerakan kesetaraan gender boleh saja dikecam dan tidak disukai oleh para lelaki, namun ada baiknya mencarikan sebuah solusi agar laki-laki dan perempuan bisa tetap hidup berdampingan dan sama-sama mendapatkan haknya serta menjalankan kewajibannya. Selamat Hari Wanita Internasional.
http://sosbud.kompasiana.com/2012/03/14/feminisme-potret-perempuan-masa-kini/

MARAKNYA NARKOBA DIKALANGAN REMAJA KINI


MARAKNYA NARKOBA DIKALANGAN REMAJA KINI

(Individu, Keluarga dan Masyarakat)
                    Dahulunya Indonesia hanya merupakan daerah transit [ tempat singgah/lewat] jalur perdagangan gelap narkoba ini yang hendak dibawa ke luar negeri, tetapi akhir-akhir ini di negara Indonesia yang dicintai, bahkan di provinsi Sumatera Utara [ selain tempat peredaran gelap] bukan lagi sebagai daerah “ barang haram”, tetapi sudah mulai adanya produksi secara ilegal.
Kita ketahui narkoba pada saat ini tidak lagi beredar secara gelap di kota-kota besar, tetapi sudah merambah ke kota-kota kabupaten, bahkan sudah sampai ke tingkat kecamatan dan desa-desa, dan penyalahgunaannya tidak saja mereka-mereka yang mempunyai uang, tetapi juga telah merambah di kalangan ekonomi menengah ke bawah, begitu juga yang menkonsumsinya bukan remaja, tetapi mulai dari yang tua sampai dengan anak-anak usia sekolah. Jadi pada saat ini penyalahgunaan narkoba telah menyebar hampir pada semua lapisan dan tingkat sosial masyarakat.
Pengertian Narkoba
1. Narkoba atau obat terlarang adalah istilah yang digunakan masyarakat dan aparat penegak hukum, untuk bahan/obat yang termasuk kategori berbahaya atau dilarang untuk digunakan, diproduksi, dipasok, diperjualbelikan, diedarkan dan sebagainya di luar ketentuan hukum. Jadi sasarannya lebih ditujukan pada bagaimana mengurangi suplai bahan/obat tersebut dengan pendekatan penegak hukum.
2. Narkoba adalah bahan/zat obat yang apabila masuk ke dalam tubuh manusia,mempengaruhi tubuh terutama otak/susunan syaraf [ psikoaktif ] dan menyebabkan perubahan
3. Perubahan dan fungsi sosialnya, karena terjadi kebiasan , ketagihan[ adiksi] dan ketergantungan terhadap narkoba.
4. Menurut undang-undang RI Nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika pasal 2 ; Narkoba adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahab kesadaran, hilangnya rasa mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dapat menimbulkan ketergantungan , yang dibedakan ke dalam golongan-golongan:

4. PENYEBAB REMAJA MENGKONSUMSI NARKOBA
Beberapa faktor-faktor penyebab remaja rentan mengkonsumsi narkoba adalah karena:
Pergaulan (teman)
Usia remaja adalah usia di mana anak-anak sedang mencari jati diri dan merupakan peralihan dari usia anak-anak menuju ke tingkat dewasa. Istilahnya mereka masih meraba-raba masa depan mereka. Apabila mereka salah memilih jalan dan berada dalam lingkungan pergaulan yang salah, mereka mungkin dengan kepolosannya mau-mau saja masuk ke lingkungan pecandu narkoba apabila tak dipandu dan diarahkan dengan benar.
Coba-coba
Umumnya, pada usia remaja, anak-anak memiliki rasa ingin tahu yang amat besar. Dengan sedikit iming-iming menggairahkan, maka anak-anak bisa terjebak untuk mencoba apakah benar narkoba itu enak atau tidak. Namun, rupanya narkoba bagaikan lumpur hidup yang mampu menjebak orang selamanya untuk berada di situ walau masuk sedikit saja.
Ingin lari dari masalah
Narkoba bagaikan cokelat. Ia menawarkan kenikmatan dan ketenangan dengan candunya. Itulah yang dibutuhkan oleh jiwa-jiwa yang penat dengan masalah. Ia bisa menyingkirkan masalah-masalah rumit dari otak. Namun perlahan-lahan dan dengan tidak disadari, ia membawa malapetaka besar di kemudian hari.
Faktor keluarga yang kurang mendukung
Remaja memang lebih sensitif dan peka pada lingkungan keluarganya dibandingkan pada fase-fase sebelumnya. Melihat keluarganya yang bermasalah, hal itu bisa membuat mereka sedih. Lalu mereka mencari jalan keluar untuk menghilangkan kesedihannya karena merasa kurang diperhatikan karena keluarganya lebih sibuk mengurusi masalahnya sendiri.
Ketika ia salah jalan, narkoba bisa menjadi opsi pelampiasannya karena narkoba menawarkan kenikmatan dan ketenangan yang tidak mereka rasakan saat di lingkungan keluarga. Biasanya kasus ini sering terjadi pada remaja yang tumbuh dalam keluarga broken home.
Pada intinya, seorang user itu mempunyai masalah yang sangat besar dan krisis kepercayaan pada dirinya sendiri. Mereka membutuhkan orang yang peduli terhadapnya, terutama orang yang paling dekat dengannya. Akan tetapi pada kenyataan, masyarakat cenderung mengucilkan user dan menganggap masalah itu adalah masalah dia sendiri.

Pengaruh dan akibat narkotika
-Tidak ada jenis narkoba yang aman bagi tubuh. Semua penggunaan narkoba berbahaya dan merusak kesehatan baik secara jasmani, maupun mental-emosional dan sosial
-Pengaruh narkoba tidak sama pada setiap orang , bergantung pada beberapa faktor; yaitu:
* Jenis narkoba yang digunakan.
* Jumlah [dosis]yang dipakai.
* Frekuensi pemakaian.
* Cara pemakaian [ diminum, dihisap, disuntikan, dll]
* Zat lain yang digunakan bersamaan.
* Kondisi badan pemakai.
* Kepribadian pemakai.
-Narkoba berpengaruh pada tubuh manusia, terutama otak/susunan syaraf pusat dan perkembangan normal remaja; yaitu terhadap daya ingat, perasaan, persepsi dan kendali diri seperti:
* Pengaruh terhadap daya ingat, sehingga mudah lupa.
* Pengaruh terhadap perhatian ; sehingga sulit berkonsentrasi.
* Pengaruh terhadap perasaan dan kemampuan otak untuk menerima , memilah-milah dan mengolah informasi. Informasi sensoris [perasaan ] yang diterima otak memberikan sensasi baru kepadanya sekaligus menghambat kemampuan normalnya memahami informasi yang diterimanya.
* Pengaruh terhadap persepsi; misalnya; kokain dan amfetamin memberikan perasaan semu
* Pengaruh terhasdap motivasi pada anak/remaja menyebabkan merosotnya motivasi dan kemampuan belajar atau prestasi di sekolah, berubahnya minat/cita-cita nilai yang dianutnya semula.

-Komplikasi medik akibat pemakaian lama dan baru
* Bergantung jenis narkoba yang dipakai dalam jumlah banyak untuk waktu yang cukup lama dapat menimbulkan kerusakan organ tubuh [ hati. ginjal, lambung, paru-paru, jantung, otak, dll]
* Pemakaian jangka panjang juga dapat menimbulkan perubahan mental seperti:
- Gangguan dalam memusatkan perhatian.
- Memperlemah motivasi belajar/bekerja.
- Ide peramoid.
- Penyakit parkinson.
- Kurangnya selera makan dan menjaga kebersihan diri

-Dampak Sosial
* Di lingkungan keluarga
- Narkoba merusak disiplin dan motivasi yang sangat penting untuk belajar. Siswa penyalahgunaan narkoba menurunkan perestasi belajar. Hal ini berlaku tidak saja pada siswa yang telah berprestasi, akan tetapi juga mereka yang memang kurang berprestasi atau ada gangguan perilaku
* Di lingkungan Sekolah
- Penyalahgunaan narkoba berkaitan dengan tindakan kenakalan dan putus sekolah; kemudian tindakan kenakalan dan putus sekolah; kemungkinan siswa penyalahguna narkoba membolos tiga kali lebih besar dari siswa lain

11. SOLUSI
• Preventif
Solusi yang perlu oleh semua pihak, terutama oleh keluarga, dalam usaha pencegahan penyalahgunaan narkoba adalah:
Jangan terlalu membebaskan anak dalam bergaul
Mungkin anak merasa akan terbatasi dan sangat tidak menyukainya. Tetapi kita harus memberikan pengertian kepada anak apa maksud dan untungnya dan anak juga tetap diberi kepercayaan dalam memilih teman dan tidak lupa untuk bertanggungjawab. Pengawasan orang tua amat penting untuk anak remaja, terutama karena masa-masa remaja tengah labil-labilnya.
Komunikasi dengan keluarga harus ditingkatkan lebih intens
Setiap hari keluarga harus menyempatkan waktu luang untuk berkomunikasi. Entah itu di meja makan atau saat santai menonton televisi. Keluarga menceritakan apa yang baru saja dialami sehari-hari dan masalah apa saja yang tengah mereka temui. Mungkin terdengar biasa saja, akan tetapi komunikasi bentuk ini jika dilakukan secara intens dapat meningkatkan hubungan batin keluarga.
Segi keamanan harus ditingkatkan
Represif
Ketika solusi pencegahan di atas tidak mempan dan anak sudah terlanjur menjadi pecandu narkoba, maka cara yang dilakukan pun harusnya berbeda. Berikut ini adalah cara seorang user bisa lepas dari narkoba:
1. Niat
Menumbuhkan niat adalah kunci utama dalam melepaskan diri dari jerat narkoba. Apabila dalam diri seseorang sudah ditanamkan kuat bahwa ia harus pulih dan menjauhi narkoba, segawat apapun godaan dan sugesti untuk mencoba mengkonsumsi narkoba lagi pun akan tidak mempan. Oleh karena itu, kita harus memusatkan pada pikiran kita agar dapat mengkomando seluruh tubuh kita untuk menolak narkoba.
2. Mencari komunitas baru
Tentunya komunitas-komunitas positif yang dapat menjauhkan kita dari jerat narkoba. Agar tidak salah, kita perlu menyeleksi juga komunitas apa yang akan kita masuki. Jangan sampai kelihatan luarnya saja positif, tetapi setelah kita masuk di dalamnya, malah masuk ke kandang harimau. Komunitas ini penting artinya apalagi dalam hal dukungan untuk menjauhi narkoba. Dalam komunitas yang baru ini diharapkan akan ditemui orang-orang yang peduli dan memiliki perhatian lebih kepada si user.
3. Rehab
Kini telah banyak lembaga-lembaga rehabilitasi dibuka untuk para pecandu narkoba mengingat kecenderungan pecandu narkoba dari tahun ke tahun selalu bertambah. Bahkan banyak di antaranya menggabungkan terapi pemulihan dengan kegiatan keagamaan untuk pemulihan pecandu narkoba yang lebih mantap.
4. Harus berani untuk meninggalkan komunitas yang lama
Yang dimaksud dengan komunitas lama di sini adalah kawan-kawan user yang turut menjadi pecandu narkoba, karena pada umumnya user bisa mengenal narkoba dari orang lain yang umumnya adalah temannya. Kemudian mereka secara sengaja maupun tidak sengaja menjadi satu komunitas pecandu narkoba. Mustahil rasanya seorang user mengenal narkoba tanpa bantuan orang lain.
Dengan meninggalkan komunitas yang lama ini, diharapkan si user akan dijauhkan dari pengaruh-pengaruh jahat komunitas lama untuk mengkonsumsi narkoba lagi. Istilah si user dijauhkan dari godaan-godaan narkoba.
5. Mengikuti kegiatan-kegiatan positif
Di sini kita diajak untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menyibukkan kita dan dapat mengalihkan perhatian kita agar otak kita tidak bersugesti untuk mengatakan, “Aku mau narkoba! Aku mau narkoba!”
6. Memperdalam iman. Kita harus menyadari bahwa kita adalah manusia yang lemah dan gampang terjerumus ke dalam hal-hal yang negatif. Maka kita harus rajin berdoa dan juga tak lupa mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan yang akan menyadarkan kita agar tidak terjebak ke dalam nikmat dunia yang hanya sesaat.

Jadi kesimpulannya adalah :
• Bagi keluarga, sebelum anak terkena pengaruh narkoba, sebaiknya memberikan perhatian yang cukup kepada anak terutama pada usia remaja. Di usia remaja yang sedang labil-labilnya, anak membutuhkan bimbingan dan sharing pengalaman dari orang tua. Orang tua harus mampu mengawasi anak tanpa si anak merasa bahwa orang tuanya itu terlalu overprotected.
• Jangan jauhi pengguna narkoba. Sebaiknya berikan dia kasih sayang dan tunjukkan kepedulian kita demi pulihnya dia dari pengguna narkoba. Lakukan pendekatan yang tidak seakan-akan mengadili dan terus memojokkan pengguna. Apabila kita semakin menyalahkan dan memojokkan pengguna, justru pengguna sendiri yang akan meninggalkan kita dan tidak memperdulikan kita. Apalagi kontrol dirinya sudah rusak karena narkoba.

http://antigadis.wordpress.com/2007/12/31/kejahatan-narkoba-di-kalangan-masyarakat/
http://dhewacrimson.blogspot.com/2012/02/maraknya-narkoba-dikalangan-remaja-kini.html

DISKRIMINASI TERHADAP PENDERITA AIDS


Jika ditanya apa yang paling dinginkan dalam hidup ini, jawabannya pasti, kebahagiaan. Berasal dari manakah kebahagiaan? Tidak lain dari perasaan keadilan. Lalu dari manakah keadilan berasal? Ia bersumber dari penerimaan dan penghargaan dari orang lain, penerimaan serta penghargaan pada orang lain, dan penerimaan serta penghargaan pada diri sendiri. Seterusnya, berasal dari manakah penerimaan dan penghargaan? Tidak lain dari perasaan tulus bahwa semua orang sama dan berhak untuk berbahagia.
Meskipun kita yakin dan percaya berlaku adil merupakan kebajikan tertinggi, namun melaksanakannya tidak pernah mudah. Selalu lebih mudah untuk berlaku tidak adil. Wujud paling nyata dari ketidakadilan adalah perlakuan diskriminatif: terhadap apapun, terhadap siapapun. Ironisnya, diskrimasi sangat kerap kita lakukan, sadar ataupun tidak. Kita berlaku diskriminatif terhadap kelompok tertentu, pekerjaan tertentu, sekolah tertentu, budaya tertentu, orang dengan karakter dan atribut tertentu, dan sebagainya. Dan diskriminasi terhadap penderita penyakit tertentu adalah yang paling tidak manusiawi. Ironis memang, justru inilah jenis diskriminasi yang paling diterima masyarakat.
Sejarah pernah mencatat, penderita lepra dikucilkan dan dijauhi masyarakat semata-mata karena menderita lepra. Bahkan kemudian dianggap pula sebagi kutukan Tuhan. Sekarang, penderita AIDS mengalami hal serupa. AIDS dianggap sebagai kutukan Tuhan. Tidak lain karena dianggap sebagai penyakit orang-orang kotor (baca: penganut freesex). Maka menjadi merasa absahlah kita mengutuk penderitanya karena menganggap mereka sebagai orang-orang kotor dan tercela. Maka kita mengucilkan, mencela, dan menjauhi mereka.
Tetapi siapakah yang sesungguhnya pantas dicela? Tuhan tidak pernah memberi kutukan pada manusia hidup. DIA terlalu asih untuk melakukannya. Tuhan juga tidak pernah bilang untuk tidak berlaku adil. Lalu kenapa kita memberlakukan ketidakadilan pada hamba-hamba Tuhan yang teraniaya? Penderita AIDS jelas-jelas teraniaya, sebab mereka menderita, tidak saja fisik tapi lebih-lebih mentalnya.
Tekanan mental yang mereka alami semakin bertambah karena perlakuan buruk kita. Kita mengucilkan, mencela, dan jangankan berbicara, memandangnya pun enggan. Kitalah yang pantas mendapat celaan, bahkan celaan Tuhan. Sebab kita tidak menerima dan menghargai mereka sebagaimana seharusnya, agar mereka bisa menerima dan menghargai diri mereka sendiri, yang pada akhirnya akan membuat mereka bahagia. Alih-alih membuat bahagia, kita malah membuat mereka tambah menderita, sebab tidak ada seorangpun yang suka dikucilkan atau dicela. Pengucilan atau pencelaan membuat orang merasa tidak berharga, padahal merasa diri cukup berharga merupakan dasar dalam kepercayaan diri sebagai landasan dalam menjalani hidup bahagia.
AIDS bukan kutukan. Ia hanya sebuah penyakit, yang bisa diderita siapapun, bahkan bayi yang baru terlahir, pun juga orang yang paling soleh sekalipun. Stigma buruk yang dilekatkan pada penyakit itu, yang membuat AIDS jadi tampak begitu mengerikan. Dan memang menjadi mengerikan melebihi keadaan objektif penyakit itu sendiri, bahwa AIDS tak tersembuhkan d sebagai kutukan Tuhan atas dosa-dosa yang telah diperbuat. Kengerian bersumber dari kondisi penyakit yang dinilai ganas itu, tapi terutama oleh perlakuan masyarakat yang tidak manusiawi terhadap penderitanya. Kengerian-kengerianlah yang pada akhirnya menimbulkan diskriminasi.Bagaimana stigma buruk terhadap AIDS terbentuk? Tidak lain karena kita tidak beroleh informasi yang benar dan cukup. Kecenderungan kita untuk lebih mudah menerima informasi yang buruk, ditambah info yang tidak lengkap cenderung memudahkan prasangka. Misalnya saja kita memperoleh info bahwa AIDS bersumber dari seks bebas. Siapapun tidak menyangkal ini. Lalu kita mengkategorikan semua penderitanya sebagai pelaku seks bebas. Maka dianggap sebagai kewajaran belaka mereka dicela. Dari prasangka muncullah stigma, yang berujung pada terbentuknya perilaku negatif terhadap penderita AIDS. Apalagi setiap orang juga cenderung untuk lebih cepat mengakui informasi yang sesuai dengan skema kognitif yang telah ada. Jika skema pikiran telah negatif (yang terbentuk karena prasangka) pada penderita AIDS, maka orang akan cenderung untuk lebih menerima informasi yang negatif daripada yang positif. Misalnya, jika sejak awal telah berpikir buruk, maka ketika ada info penderita AIDS pembawa sial, itu lebih diterima ketimbang info tentang penemuan obatnya.
Barangkali yang paling ditakutkan adalah AIDS bisa menular dengan sangat mudah melalui perantara apapun, dan obat belum lagi tersedia. Benarkah? Nyatanya AIDS tidak mudah ditularkan. Ia hanya bisa ditularkan melalui cairan darah, hubungan seksual, dan barangkali kelenjar ludah, atau yang notabene cairan dari dalam tubuh (tidak termasuk keringat tentunya). Jadi, sangat tidak beralasan untuk mengucilkan penderita AIDS. Sampai-sampai berjabat tangan pun enggan, bahkan mengusir mereka para penderita dari lingkungan tempat tinggal. Tidak ada satupun penjelasan ilmiah yang bisa membenarkan pengucilan terhadap mereka. Kita yang mengaku manusia modern yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip keilmiahan dibalik segala sesuatu, sudah semestinya menentang pengucilan itu. Sebab pengucilan tidak memiliki dasar ilmiah apapun.
Penderita AIDS umumnya mengalami depresi, dimana perasaannya tertekan dan merasa tidak berguna, bahkan memiliki kecenderungan untuk bunuh diri. Ini akibat dari stigmasisasi masyarakat terhadap AIDS. Penolakan dan pengabaian orang lain, terutama keluarga akan menambah depresi yang diderita. Penderita AIDS yang mengalami kemunduran fisik secara bertahap, semestinya harus didorong untuk tetap bersemangat dan optimis dalam menjalani kehidupan. Mereka yang telah kehilangan kesehatan, ibarat orang telah kehilangan hartanya yang paling berharga. Jadi, dukungan penuh dari lingkungan akan sangat membantu penderita untuk menjalani kehidupan yang menyenangkan. Tapi alih-alih mendukung, perilaku kita malahan diskriminatif; menekan mereka. Sungguh benar-benar tidak manusiawi, orang yang tertimpa kesusahan diperberat kesusahannya oleh perlakuan kita yang mendiskreditkan.
Sangat banyak kasus, setelah diketahui HIV positif, penderita diberhentikan dari pekerjaan, dijauhi dalam pergaulan dan malahan juga keluarga, tidak diterima di tempat-tempat publik, ditangkap seperti napi untuk diamankan, dan bahkan dibunuh sebab dianggap sebagai pencemar masyarakat. Maka, dapat diterimalah banyak penderita tidak mau mengungkapkan keadaan mereka yang sebenarnya karena takut kehilangan lahan penghidupan karena tidak ada jaminan sosial jika berhenti kerja, dan lebih-lebih takut lagi tidak diterima masyarakat, yang akan sama berarti dengan kehilangan sifat manusianya sebagai mahluk sosial. Pengumuman kepada publik sama dengan bunuh diri secara sosial. Bahkan benar-benar bunuh diri yang sesungguhnya (baca:menyediakan diri untuk dibunuh) seperti di beberapa tempat di afrika. Bilamana diketahui ada penderita , maka penderita itu akan dirajam sampai mati.
Ketidakadilan masyarakat yang menyebabkan kekejaman itu.. Andai saja penderita AIDS diterima dan dihargai, serta diperlakukan sebagai manusia selayaknya, tentu penyebaran AIDS dapat ditekan. Sebab penderita bisa sukarela mengungkapkan diri kepada publik sehingga penanganan yang tepat bisa dilakukan. Kalau profesi penderita berpotensi menularkan virus HIV yang diidapnya pada orang lain (ex: pelacur), maka itu dapat dihindarkan jika penderita berhenti berprofesi. Hal ini akan mencegah penyebaran HIV yang lebih luas. Masalahnya, tidak ada jaminan sosial jika mereka berhenti kerja, dan terlebih mereka akan ditolak masyarakat bila mengumumkan penderitaan mereka.
Hakekat keadilan adalah keadilan sosial. Keadilan tidak dapat di formulasikan tanpa ada konteks sosialnya. Kita tidak bisa menganggap diri adil tanpa melihat perbandingannya dengan orang lain, dan apa yang diperbuat serta akibat yang kita perbuat pada orang lain. Salah satu bentuk keadilan adalah keadilan distributif, dimana salah satu prinsipnya adalah menggunakan prinsip karikatif, yaitu santunan kepada orang yang tidak dapat berusaha, dan secara potensial kurang dapat berusaha guna mendapatkan hasil bagi kehidupan yang layak. Termasuk didalamnya anak yatim, orang cacat, lansia, orang sakit (penderita AIDS salah satunya) dan lainnya yang sejenis. Bantuan tidak sekedar bermakna memberi untuk mencukupi pihak yang menerima, tetapi juga perhatian dan kepercayaan dari pihak lain. Disinilah jelas kiranya, penderita AIDS selayaknya untuk diperhatikan dan dipercayai sebagai manusia adanya. Pemenuhan bantuan tidak cuma soal jaminan sosial, tapi mutlak perlu pemenuhan kebutuhan psikologisnya.
Keadilan interaksional adalah jenis keadilan yang lain. Aspeknya yang penting adalah penghargaan dan kepercayaan. Sikap dan perilaku memaki, mencela, diskriminatif, menyepelekan, mengabaikan, menghina, mengancam dan membohongi adalah hal-hal yang berlawanan dengan penghargaan. Salah satu bagian kepercayaan adalah kepedulian. Hal itu bisa ditunjukkan dengan perhatian dan empati pada penderita AIDS. Akhirnya, sudahkah kita berlaku adil?
Kita bisa memulainya dengan bersikap adil pada diri kita sendiri dengan meyakini bahwa setiap orang berhak berbahagia. Dari sana akan tumbuh penerimaan dan penghargaan terhadap setiap orang, yang akhirnya bisa membahagiakan siapapun termasuk penderita AIDS. Dan untuk sampai ke sana, informasi yang utuh dan lengkap tentang AIDS menjadi mutlak, agar tidak mudah berprasangka. Sebab prasangka tumbuh dari kurangnya informasi yang akhirnya menimbulkan stigma. Selanjutnya tentu agar kita tidak diskriminatif dan menerima mereka dengan tulus.
Jika kita adalah orang yang perduli dengan sesama, kepedulian kita pada penderita AIDS adalah salah satu yang terluhur sebab mereka adalah orang-orang yang teraniaya. Langkah terbaik yang pertama-tama sebagai wujud kepedulian kita adalah mencari informasi mengenai AIDS secara utuh dan benar. Kemudian ketika ada penderita disekitar kita, berlaku tidak diskriminatif atau berkeadilan menjadi wajib dilakukan. Tidak saja demi penderita itu sendiri, tapi juga demi diri kita sendiri dalam mencapai sifat adil sebagai jalan mencapai manusia sejati. Adalah muskil keadilan bisa tercapai seperti yang diidamkan setiap orang bila masih ada diskriminasi: terhadap apapun terhadap siapapun.

Acara selametan wajib atau sunnah atau malah makruh


Telah kita ketahui Indonesia memiliki banyak sekali budaya dan adat istiadat yang juga berhubungan dengan masyarakat dan agama. Dari berbagai budaya yang ada di Indonesia dapat dikaitkan hubungannya dengan agama dan masyarakat dalam melestraikan budaya.Sebagai contoh Selamatan 7 hari berturut-turut untuk mendo'a kan  kematian bagi umat islam di seluruh indonesia yang sampai sekarang masih terjaga kelestariannya.Hal ini membuktikan bahwa agama mempunyai hubungan yang erat dengan budaya sebagai patokan utama dari masyarakat untuk selalu menjalankan perintah agama dan melestarikan kebudayaannya.Selain itu masyarakat juga turut mempunyai andil yang besar dalam melestarikan budaya agamanya masing-masing, karena masyarakatlah yang menjalankan semua perintah agama agar tetap terpelihara.
Selain itu ada juga hubungan lainnya,yaitu menjaga tatanan kehidupan.Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis,karena ketiganya mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain. Sebagai contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang ada,hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga budaya kita agar tidak diakui oleh negara lain.
Namun sekarang ini agamanya hanyalah sebagi symbol seseorang saja. Dalam artian seseorang hanya memeluk agama, namun tidak menjalankan segala perintah agama tersebut. Dan di Indonesia mulai banyak kepercayaan-kepercayaan baru yang datang dan mulai mengajak/mendoktrin masyarakat Indonesia agar memeluk agama tersebut. Dari banyaknya kepercayaan-kepercayaan baru yang ada di Indonesia, diharapkan pemerintah mampu menanggulangi masalah tersebut agar masyarakat tidak tersesaat di jalannya. Dan di harapkan masyarakat Indonesia dapat hidup harmonis, tentram, dan damai antar pemeluk agama yang satu dengan lainnya.
bentuk perdamaian antar agama

contoh tahlilan warga indonesia

contoh kartun tahlilan



contoh kasus :
 Sebagai agama yang mencerahkan dan mencerdaskan, Islam membimbing kita menyikapi sebuah kematian sesuai dengan hakekatnya yaitu amal shalih, tidak dengan hal-hal duniawi yang tidak berhubungan sama sekali dengan alam sana seperti kuburan yang megah, bekal kubur yang berharga, tangisan yang membahana, maupun pesta besar-besaran.Bila diantara saudara kita menghadapi musibah kematian, hendaklah sanak saudara menjadi penghibur dan penguat kesabaran, sebagaimana Rasulullah memerintahkan membuatkan makanan bagi keluarga yang sedang terkena musibah tersebut, dalam hadits:
“Kirimkanlah makanan oleh kalian kepada keluarga Ja’far, karena mereka sedang tertimpa masalah yang menyesakkan”.(HR Abu Dawud (Sunan Aby Dawud, 3/195), al-Baihaqy (Sunan al-Kubra, 4/61), al-Daruquthny (Sunan al-Daruquthny, 2/78), al-Tirmidzi (Sunan al-Tirmidzi, 3/323), al- Hakim (al-Mustadrak, 1/527), dan Ibn Majah (Sunan Ibn Majah, 1/514)

Namun ironisnya kini, justru uang jutaan rupiah dihabiskan tiap malam (7hari berturut-turut) untuk sebuah selamatan kematian yang harus ditanggung keluarga yang terkena musibah.
Padahal ketika Rasulullah ditanya shodaqoh terbaik yang akan dikirimkan kepada sang ibu yang telah meninggal, Beliau menjawab ‘air’.
Bayangkan betapa banyak orang yang mengambil manfaat dari sumur yang dibuat itu (menyediakan air bagi masyarakat indonesia yang melimpah air saja sangat berharga, apalagi di Arab yang beriklim gurun), awet dan menjadi amal jariyah yang terus mengalir.Rasulullah telah mengisyaratkan amal jariyah kita sebisa mungkin diprioritaskan untuk hal-hal yang produktif, bukan konsumtif; memberi kail, bukan memberi ikan; seandainya seorang pengemis diberi uang atau makanan, besok dia akan mengemis lagi; namun jika diberi kampak untuk mencari kayu, besok dia sudah bisa mandiri.Bilamana tidak mampu secara pribadi, toh bisa dilakukan secara patungan. Seandainya dana umat Islam yang demikian besar untuk selamatan berupa makanan (bahkan banyak makanan yang akhirnya dibuang sia-sia; dimakan ayam; lainnya menjadi isyrof) dialihkan untuk memberi beasiswa kepada anak yatim atau kurang mampu agar bisa sekolah, membenahi madrasah/sekolah islam agar kualitasnya sebaik sekolah faforit (yang umumnya milik umat lain),atau menciptakan lapangan kerja dan memberi bekal ketrampilan bagi pengangguran, niscaya akan lebih bermanfaat. Namun shodaqoh tersebut bukan suatu keharusan, apalagi bila memang tidak mampu. Melakukannya menjadi keutamaan, bila tidak mau pun tidak boleh ada celaan.
Sebagian ulama menyatakan mengirimkan pahala tidak selamanya harus dalam bentuk materi, Imam Ahmad dan Ibnu Taimiyah berpendapat bacaan al- Qur’an dapat sampai sebagaimana puasa, nadzar, haji, dll; sedang Imam Syafi’i dan Imam Nawawi menyatakan bacaan al-Qur’an untuk si mayit tidak sampai karena tidak ada dalil yang memerintahkan hal tersebut, tidak dicontohkan Rasulullah dan para shahabat.
Berbeda dengan ibadah yang wajib atau sunnah mu’akad seperti shalat, zakat, qurban, sholat jamaah, i’tikaf 10 akhir ramadhan, yang mana ada celaan bagi mereka yang meninggalkannya dalam keadaan mampu.
Akan tetapi di masyarakat kita selamatan kematian/tahlilan telah dianggap melebihi kewajiban- kewajiban agama. Orang yang meninggalkannya dianggap lebih tercela daripada orang yang meninggalkan sholat, zakat, atau kewajiban agama yang lain. Sehingga banyak yang akhirnya memaksakan diri karena takut akan sanksi sosial tersebut. Mulai dari berhutang, menjual tanah, ternak atau barang berharga yang dimiliki, meskipun di antara keluarga terdapat anak yatim atau orang lemah.
Dibalik selamatan kematian tersebut sesungguhnya juga terkandung tipuan yang memperdayakan. Seorang yang tidak beribadah/menunaikan kewajiban agama selama hidupnya, dengan besarnya prosesi selamatan setelah kematiannya akan menganggap sudah cukup amalnya, bahkan untuk menebus kesalahan-kesalahannya.
Juga seorang anak yang tidak taat beribadahpun akan menganggap dengan menyelenggarakan selamatan, telah menunaikan kewajibannya berbakti/mendoakan orang tuanya.Namun ketika Islam datang ke tanah Jawa ini, menghadapi kuatnya adat istiadat yang telah mengakar. Masuk Islam tapi kehilangan selamatan-selamatan, beratnya seperti masyarakat Romawi disuruh masuk Nasrani tapi kehilangan perayaan kelahiran anak Dewa Matahari 25 Desember.

Tanggapan dan solusi :
Acara tahlillan atau selamatan untuk mendo'a kan arwah saudara kita yang telah meninggal dunia memang boleh tapi tidak wajib, bahkan bisa menjadi tidak baik kalau acara selametan tersebut terlalu wah dan terlalu memaksakan kemampuan,karena acara yang seperti itu lebih banyak madorodnya dr pada manfaatnya. Yang ada para tamu gak fokus sama inti dari acara selametannya tetapi fokus sama makanan yang di sediakan. Jadi acara tersebut di adakan secara sederhana,kusyuk dan khitmat agar berjalan baik, ada manfaat dan barokahnya.  Amin

http://muhibbulislam.wordpress.com/2012/03/04/tahlilan-dalam-pandangan-nu-muhammadiyah-persis-al-irsyad-wali-songo-ulama-salaf-dan-4-mazhab/

Penyalahguaan Keragaman Etnis



Sebagai bangsa yang majemuk, Indonesia memiliki potensi untuk terjadinya perpecahan. Hal ini terjadi karena adanya sikap etnosenris dan memandang kelompok lain dengan ukuran yang sama-sekali tidak ada konsesus atasnya. Terdapat lebih dari 200 suku dan 300 bahasa. Sehingga Indonesia adalah negara yang sangat kaya ada-istiadat. Namun, kekayaan itu akan menjadi lumpuh ketika perbedaan di antaranya tidak diperkuat oleh sikap nasionalisme. Hal bisa dilhat dari banyaknya konflik antaretnis di tahun 1990-an. Seperti tragedi Sampit, antar suku Madura dan Dayak. Dimana terdapat kecemburuan ekonomi anatar Madura sebagai pendatang dan Dayak sebagai penduduk asli. Tragedi Pos, Ambon, dan Perang adat di Papua.
Sebagai contoh kasus etnosentrisme adalah kejadian di Papua. Seperti yang diberitakan Kompas Juli 2002, ada 312 suku yang menghuni Papua. Suku-suku ini merupakan penjabaran dari suku-suku asli yaitu Dani, Mee, Paniai, Amungme, Kamoro, biak, Ansus, Waropen, Bauzi, Asmat, Sentani, Nafri, Meyakh, Amaru, dan Iha. Setiap suku memiliki bahasa daerah (bahasa ibu) yang berbeda. Sehingga saat ini tedapat 312 bahasa di sana.
Tempat-tempat pemukiman suku-suku di Papua terbagi secara tradisional dengan corak kehidupan sosial ekonomi dan budaya sendiri. Suku-suku yang mendiami pantai, gunung, dan hutan memiliki karakteristik kebudayaan dan kebiasaan berbeda.. Hal ini pula berimbas pada nilai, norma, ukuran, agama, dan cara hidup yang beranekaragam pula.
Keanekaragaman ini sering memicu konflik antarsuku. Misalnya yang terjadi pada tahun 2001, dimana terdapat perang adat antara suku Asmat dan Dani. Masing-masing-masing-masing suku merasa sukunyalah yang paling benar dan harus dihormati. Perang adat berlangsung bertahun-tahun. Karena sebelum adanya salah satu pihak yang kalah atau semkain kuat danmelebihi pihak yang lain, maka perang pun tidak akan pernah berakhir.

Kegiatan dalam rangka Bersih Desa


Kegiatan dalam rangka Bersih Desa
Dalam acara adat Bersih Desa para tani mengadakan beberapa kegiatan:
1.                 Mengadakan penyimpanan padi secara rapi ke dalam suatu tempat yang aman, yang dinamakan lumbung padi. Lumbung tersebut selain diisi padi hasil panen, juga beberapa perlengkapan sesaji yang ditaruh di atas tumpukan padi di daam lumbung tersebut. Alat perlengkapan sesaji tersebut antara lain air putih dalam kendi yang terbuat dari tanah, ini mempunyai maksud selain untuk memberikan minuman kepada Dewi Sri pada suatu saat jika berkunjung, juga berarti membersihkan/keweningan agar seseorang berbuat bersih; daun keluwih, mengandung maksud biar petani tersebut setiap panen padi diberi kelebihan (luwih); daun sirih dimaksudkan untuk menyirih jika Dewi Sri berkunjung; dupa atau kemenyan, sebagai perlengkapan sesaji. Dengan sesajian tersebut para petani bermaksud selain menghargai dan menghormati Dewi Sri juga agar Dewi Sri (Dewi Padi) ini dalam menjaga keselamatan para petani terutama dalam pelaksanaan menanam padi, merawat dan memanen padi dapat berhasil dengan baik.
2.                 Kegiatan pembersihan. Biasanya dilakukan dengan membersihkan kuburan, halaman, masjid, jalan-jalan atau gang-gang yang jarang dilewati orang. Hal ini dimaksudkan agar keadaan kampung atau desa nampak bersih. Kegiatan pembersihan ini dilakukan secara bersama-sama dengan gotongroyong/kerja bakti.
3.                 Mengadakan acara masak-memasak dan saling kunjung mengunjungi. Dalam acara ini dilaksanakan apa yang disebut “Munjung” (pemberian dari yang muda ke yang tua) dan “Weweh” yang (diberikan oleh yang tua kepada yang muda), atau kepada kerabat dan kenalan dekat dengan dasar kasih sayang.
4.                 Mengadakan kenduri bersama oleh seluruh warga desa, yang biasanya diadakan bersama-sama di suatu halaman masjid atau halaman/lapangan yang luas tertentu. Para penduduk membawa perlengkapan kenduri masing-masing berupa nasi dan lauk yang ditempatkan pada baskom atau penampan. Selanjutnya diadakan doa bersama yang dipimpin oleh seorang yang disebut “Modin”. Dalam acara ini diadakan pemberian nasi kepada fakir miskin dan para peminta-minta.
5.                 Mengadakan hiburan. Ini adalah puncak acara Bersih Desa/Mejemukan, biasanya dilaksanakan malam hari, antara lain mengadakan pergelaran wayang kulit, ketoprak dan uyon-uyon. Semua ini untuk memberikan hiburan pada masyarakat agar para penduduk gembira setelah kerja membanting tulang di sawah. Ini juga sebagai tanda telah menikmati keberhasilan para tani dalam menggarap sawah.
Makna Bersih Desa
Dengan mengamati berbagai kegiatan yang ada pada acara adat Bersih Desa/Majemukan tersebut kiranya dapat kita ambil maknanya:
§                    Adanya rasa takwa dan hormat terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Ini dapat dilihat adanya kegiatan doa bersama dalam kenduri yang dilakukan di halaman masjid atau lapangan secara bersama dan juga adanya sesaji yang dimanifestasikan Dewi Sri sebagai dewa penolong terhadap keberhasilan para petani.
§                    Adanya perilaku rasa penghormatan terhadap orang yang lebih tua atau yang lebih dulu ada. Ini memberikan suatu tauladan bahwa yang muda sudah sewajarnya memberi hormat kepada yang lebih tua. Bagaimanapun orang yang lebih tua itu sebagai panutan.
§                    Adanya rasa kebersamaan persatuan, gotong-royong berarti menghilangkan individualisme dan egoistis. Ini dapat kita lihat dalam kerja sama dalam melaksanakan keberhasilan kenduri bersama.
§                    Adanya sikap perilaku kemanusiaan ini bisa kita lihat dengan cara membagi sedekah/makanan kepada fakir miskin/peminta-minta waktu kenduri bersama.
§                    Mengajarkan tentang kesehatan, kebersihan dan keindahan yang bisa kita lihat adanya pelaksanaan kebersihan kuburan, jalan-jalan sepi dan lain-lain, sehingga akan membuat keindahan di samping kesehatan.
§                    Mengajarkan tentang kehidupan yang teratur, penghematan dan pemanfaatan. Penyimpangan hasil panen padi ke dalam lumbung dengan maksud agar para petani tidak mengalami kekurangan, sehingga akan tercapai pengaturan ekonomi yang baik.
Dengan adat Bersih Desa/Mejemukan yang merupakan warisan adat istiadat sebagian bangsa Indonesia ini seyogyanya dipertahankan dan dilestarikan agar jangan musnah. Hal ini perlu diketahui oleh generasi muda sebagai generasi penerus bangsa yang perlu menjiwai nilai-nilai luhur bangsa yang berdasar Pancasila.

Jika kita lihat kenyataan dalam perkembangan zaman teknologi yang berpangkal pada kehidupan modern, maka adat istiadat bangsa Indonesia ini akan menghadapi tantangan berupa pergeseran nilai. Tidak mustahil pergeseran nilai dapat mendangkalkan adat istiadat leluhur, terlebih pada generasi muda yang masih belum kuat dan belum mampu mengantisipasi kedatangan budaya asing yang serba modern yang mendasarkan pada kemampuan teknologi dan melupakan sumber nilai-nilai luhur yang mengakar pada adat istiadat kebudayaan bangsa kita. Kalau pergeseran nilai dibiarkan berlarut-larut, maka tidak mustahil adat Bersih Desa atau Mejemukan akan dilupakan dan bahkan tidak dikenal oleh generasi muda dan akhirnya akan hilang sama sekali. Kalau hal itu terjadi sangat disayangkan.

Sumber:
Tim Koordinasi Siaran Direktorat Jenderal Kebudayaan. 1993. Aneka Ragam Khasanah Budaya Nusantara V. Jakarta: Depdikbud.


http://uun-halimah.blogspot.com/2007/11/tradisi-bersih-desa-dalam-kehidupan_12.html

Kepadatan Penduduk Sebagai Akar dari Permasalahan Kota Jakarta


Kepadatan Penduduk Sebagai Akar dari Permasalahan Kota Jakarta

                                      
Berbicara mengenai permasalahan perkotaan di Indonesia, pikiran kita tidak bisa terlepas dari Jakarta. Jakarta adalah contoh yang sangat pas untuk membahas sebuah – permasalahan dalam kota. Khususnya masalah kepadatan penduduk. Masih jelas di kepala kita, beberapa waktu yang lalu banyak isu yang menyebutkan bahwa ada rencana pemindahan ibu kota Republik Indonesia. Kenapa? Karena Ibu kota yang sekarang dinilai tidak layak lagi untuk dijadikan sebagai ibu kota. Ada alasan yang begitu rumit untuk dijelaskan bahkan, aparat yang katanya pemimpin kota dan negeri ini pun kelimpungan dan terkesan ngumpet-ngumpet ketika ditanyakan mengenai kota yang amat sembrawut ini. Tidak hanya mengenai pemindahan kota Jakarta, tetapi yang lebih mengerikan dari pada itu adalah ada wacana yang disebutkan para ahli bahwa 2080 ada kemungkinan Jakarta akan tenggelam. Tidak heran jika Koran Jakarta Post edisi Jumat, 08/21/2010 juga memperjelas hal tersebut mungkin akan terjadi, karena hari-hari ini pun kerap terjadi banjir di Jakarta.

Untuk itu, baik buat kita sekalian untuk mengerti arti dari sebuah kota. Kota. Sangat sulit mendefinisikan kota secara umum, Pakar Perkotaan Gino Germani pun sepakat dengan hal itu. Untuk dapat mendefinisikan kota harus dilihat dari berbagai sudut pandang. Misalnya Gino Germani, ia mengatakan bahwa kota itu dapat dilihat dari dua sudut. Pertama demografis, yaitu bahwa kota itu pasti dihuni oleh penduduk yang relative besar. Kedua sosiologis, yaitu dilihat dari banyak aspek seperti hukum (Athena dan Sparta), ekonomi (Pusat Industri) dan social (personal). Jika pendapat ini dihubungkan dengan Jakarta, maka Jakarta dapat dikatakan sebagai akumulasi dari semua aspek tersebut. Jakarta sebagai pusat ekonomi, social, budaya, hukum pemerintahan dan juga politik. Jakarta menjadi pusat segala peradaban yang terjadi di Indonesia. Semuanya ada di Jakarta. Masyarakat Indonesia memandang Jakarta sebagai tambang emas, karena semuanya ada di Jakarta. Oleh karena itu banyak para urban berbondong-bondong ke kota ini dengan tujuan dapat merubah kondisi perekonomian di desa.

Jakarta dalam Surat kabar The Jakarta Post (edisi Jumat, 21 Agustus 2010) menyebutkan bahwa penduduk Jakarta berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Menurut hasil sensus nasional terakhir, ibu kota dihuni oleh hampir 9,6 juta orang melebihi proyeksi penduduk sebesar 9,2 juta untuk tahun 2025. Populasi kota ini adalah 4 persen dari total penduduk negara, 237.600.000 orang.

Dengan angka-angka ini, kita dapat melihat bahwa populasi kota telah tumbuh 4,4 persen selama 10 tahun terakhir, naik dari 8,3 juta pada tahun 2000. Apa yang dikatakan angka-angka ini? “Ibukota telah kelebihan penduduk.” Pada tingkat ini, Jakarta memiliki kepadatan penduduk 14.476 orang per kilometer persegi. Sebagai akibatnya, para pembuat kebijakan kota perlu merevisi banyak target pembangunan kota ini, termasuk penciptaan lapangan kerja, ketahanan pangan, perumahan, kesehatan dan infrastruktur, sebagai peredam masalah pada saat kota sudah mengalami kepadatan penduduk yang sangat menghawatirkan.

PENYEBAB

Jumlah penduduk ditentukan oleh : 1. Angka kelahiran 2. Angka kematian 3. Perpindahan penduduk, yang meliputi :a. Urbanisasi, b. Reurbanisasi, c. Emigrasi, d. Imigrasi, yaitu e. Remigrasi, f. Transmigrasi. Yang menjadi focus penyebab kepadatan penduduk Jakarta saat ini adalah adalah Urbanisasi. Dimana, fakta berbicara bahwa penduduk kota Jakarta mayoritas adalah para urban. Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta 2010 mengatakan bahwa jumlah penduduk Jakarta bertambah sebanyak 134.234 jiwa per tahun. Jika tidak ada program dari pemerintah untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk, maka pada 2020 Jakarta akan menjadi lautan manusia. Kenapa mereka berurbanisasi ke Jakarta?

Ada banyak faktor yang memicu urbanisasi misalnya; modernisasi teknologi, rakyat pedesaan selalu dibombardir dengan kehidupan serba wah yang ada di kota besar sehingga semakin mendorong mereka meninggalkan kampungnya. Pendidikan. Faktor pendidikan juga sangat berpengaruh terhadap melunjaknya jumlah penduduk. Universitas terbaik di Indonesia baik negeri maupun swasta ada perkotaan termasuk di Jakarta. Lapangan Kerja. Jakarta sebagai kota besar dan berpenduduk banyak tentunya sangat menjanjikan untuk orang-orang kecil yang berniat untuk mencari sesuap nasi dikota ini mulai dari pedagang kaki lima (PKL), pedagang asongan, tukang ojek, tukang sngat menjanjikan untuk hidup.emir sepatu, buruh pabrik, pembantu rumah tangga, office boy, satpam, sopir, kondektur dll yang penting bisa bekerja tanpa nmempunyai keahlian khusus. Jika ditambah dengan orang-arang yang berkeahlian khusus yang didatangkan dari luar kota maupunh luar negeri untuk bekerja di Jakarta. Pusat Hiburan. Jakarta merupakan magnet dan pintu gerbang Indonesia. Indonesia mempunyai daya tarik tersendiri sebagai kota Jakarta dekat dengan tempat – tempat hiburan yang sperti mall, pantai indah kapuk, dufan, pantai Tidung, sea world dan banyak arena-arena yang lainnya yang tidak ada di kota-kota lain di Indonesia.

DAMPAK

Pasti ada dampak dari suatu hal yang berlebihan begitu pula overloadnya Jakarta. Kesesakan yang diakibatkan oleh berlebihannya pendduduk Jakarta mengakibatkan; Sifat Konsumtif, Kekumuhan kota, Kemacetan lalu lintas, Kriminalitas yang tinggi, Struktur kota yang berantakan, isu Jakarta tenggelam, Banjir, pelebaran kota dengan tata kota yang tidak baik, melonjaknya sector informal, terjadinya kemerosotan kota, dan pengembangan industry yang menghasilkan limbah.

Dalam hal perbaikan, pemerintah Jakarta memang mengambil langkah-langkah untuk membatasi urbanisasi. Pemerintah mengeluarkan peraturan yang membatasi masuknya migran ke kota, dengan hanya mereka yang telah dijamin pekerjaannya diijinkan untuk tinggal di kota, sementara petugas dari lembaga ketertiban umum kota sering melakukan serangan terhadap warga ilegal.

Semua upaya untuk mengekang tingkat kelahiran di kota itu akan menjadi tidak berarti jika kita tidak dapat membatasi urbanisasi. Untuk mengatasi masalah ini, Jakarta tidak bisa bekerja sendiri karena masih ada faktor yang mendorong urbanisasi dari berbagai daerah. Namun Semua masalah ini hanya bisa dipecahkan jika ada kemauan politik dari pemerintah pusat untuk menangani masalah mengurangi kesenjangan antara Jakarta dan provinsi-provinsi lainnya.

http://sosbud.kompasiana.com/2010/12/05/kepadatan-penduduk-sebagai-akar-dari-permasalahan-kota-jakarta/

Warga Tutup Paksa 2 Sekolah karena Sengketa Lahan


Kasus pendidikan di Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang ini menarik. Seorang warga setempat tiba-tiba menyegel dan menutup paksa dua sekolah (SD dan SMP di sana), karena mengaku tanah dua tempat sekolah itu miliknya.
Tindakan warga bernama Suparno ini sempat membuat 200 siswa di dua sekolah itu merasa waswas Mereka terancam terlantar. Dua sekolah itu adalah SDN Kedungsalam 02 dan SMP PGRI Kedungsalam, Donomulyo.
Aksi penyegalan ini dengan membuat pagar dari kayu bambu yang ditancapkan di depan pintu SMP PGRI Kedungsalam. Sedangkan di SDN Kedungsalam hanya menempeli tulisan ”Tanah Milik Krijomejo, Dirampas” serta mengunci pintu masuk.
Proses belajar mengajar sempat terhambat, karena siswa di dua sekolah tersebut tidak bisa masuk. Baru sekitar pukul 11.00, setelah melalui proses negosiasi, Suparno akhirnya mengalah dan mencabut patok dan membuka kunci pagar. ”Saya sungkan dengan Pak Kades, beliau masih tetangga sendiri. Jadi langsung saya buka pagarnya pukul 11.00,” kata Suparno ditemui di rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter dari sekolah tersebut.
Versi Suparno, aksi yang dilakukan itu klimaks kekecewaannya kepada pihak sekolah. Sebab, dirinya memiliki bukti kuat bahwa lahan seluas 1.800 meter persegi itu milik ayahnya, almarhum Krijomejo. Namun, di atas lahan tersebut didirikan dua sekolah. SDN Kedungsalam 02 dan SMP PGRI didirikan tahun 1970. Saat ini total dua sekolah tersebut memiliki 200 siswa. Sebanyak 100 siswa di SDN Kedungsalam 02 dan sisanya siswa SMP PGRI.
Suparno menjelaskan, lahan milik ayahnya tersebut pada 1968 dirampas pemerintah. Tanah itu akan digunakan untuk kepentingan TNI Angkatan Darat. Tapi belakangan ternyata tidak jadi digunakan TNI, justru digunakan untuk bangunan dua sekolah tersebut. ”Kami punya bukti kepemilikan tanah tersebut secara sah,” tegas dia. Bukti yang dimaksud adalah surat pemeritahuan PBB atas nama ayahnya serta surat ketetapan pembayaran iuran daerah yang dikeluarkan pada 1976. Bahkan, lanjutnya, tiap tahun keluarganya mengeluarkan Rp 80 ribu untuk membayar PPB lahan tersebut. Ini sudah berlangsung selama 44 tahun. ”Uang untuk bayar PPB ini dari pribadi kami. Pihak sekolah sama sekali tidak membantu,” terang dia.
Suparno juga mengatakan, dirinya sudah menagih ke sekolah sejak 3,5 tahun yang lalu. Tapi hanya diberikan janji. Sehingga dia nekat mematoki sekolah tersebut. ”Wali murid banyak yang mendukung. Karena ini memang hak kami,” tambahnya.
Ditambahkan, pada Senin (8/10) malam lalu pihaknya juga telah musyawarah dengan pihak desa, polsek, kecamatan dan sekolah. Dalam pertemuan itu, dia menuntut pelepasan lahan serta ganti untung senilai Rp 1 miliar. ”Mereka sudah berkomitmen. Kalau janji mereka tidak ditepati lagi, terpaksa akan menyegel lagi. Kami kasih waktu empat hari mulai hari ini (kemarin),” ancam Suparno.
Sementara itu, pihak SDN Kedungsalam 02 tidak bisa berbuat banyak. Tapi hanya bisa berharap agar semua pihak mengedepankan nasib pendidikan siswa. ”Kami hanya menjalankan tugas mengajar. Jadi, kalau masalah sengketa lahan itu urusan pemerintah dan ahli waris. Tapi kami berharap anak-anak tetap bisa belajar dan hukum tetap berjalan seperti semestinya,” kata Bambang Yuda, wakasek SDN Kedungsalam 02 saat ditemui Radar Malang, kemarin.
Terpisah, Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Malang juga mengatakan hal senada. Karena pada dasarnya, diknas dan sekolah hanya menjalankan pembelajaran. Tapi kalau masalah sengketa lahan itu urusanya pemerintah kabupaten dan ahli waris. ”Kami juga tidak bisa berbuat banyak. Karena tugas kami hanya memakai dan menjalankan pembelajaran di sekolah yang dimiliki pemkab,” kata Bambang Setiyono, kabid TK dan SD Diknas Kabupaten Malang.
Namun, lanjutnya, berdasarkan informasi dari UPTD setempat, pembelajaran di sekolah kemarin tidak ada masalah. Untuk masalah sengketa lahan sudah dibicarakan antara camat, pihak sekolah dan ahli waris. ”Kami juga berharap agar pembelajaran di sekolah tidak terganggu. Tapi proses hukum biar berjalan sesuai dengan aturanya,” tandas dia.
Dalam waktu dekat, dia juga akan berkoordinasi dengan UPTD untuk membicarakan masalah ini. Mengingat waktu yang diberikan oleh ahli waris hanya empat hari. ”Gimana baiknya, nanti harus dicarikan solusinya,” tandas dia.
Sementara itu, Vera Malikei, notaris di Kabupaten Malang mengatakan, bukti pembayaran PPB (pajak bumi dan bangunan) belum bisa dijadikan bukti kepemilikan tanah. Meskipun pemiliknya terus membayar PBB ketika jatuh tempo. ”Yang diakui pemerintah hanya sertifikat,” kata Vera kepada Radar kemarin.
Tak hanya itu, lanjutnya, surat petok juga tidak bisa dijadikan bukti kepemilikan tanah sah. Karena yang secara sah ditetapkan oleh negara adalah sertifikat. ”Petok ini digunakan pada zaman Belanda. Kalau ingin diakui secara sah atas kepemilikan tanah, ya harus mengurus sertifikat tersebut,” ucap dia.

sumber :