Sebagai bangsa yang majemuk, Indonesia
memiliki potensi untuk terjadinya perpecahan. Hal ini terjadi
karena adanya sikap etnosenris dan memandang kelompok lain dengan ukuran yang
sama-sekali tidak ada konsesus atasnya. Terdapat lebih dari 200 suku dan 300
bahasa. Sehingga Indonesia adalah negara yang sangat kaya ada-istiadat. Namun,
kekayaan itu akan menjadi lumpuh ketika perbedaan di antaranya tidak diperkuat
oleh sikap nasionalisme. Hal bisa dilhat dari banyaknya konflik antaretnis di
tahun 1990-an. Seperti tragedi Sampit, antar suku Madura dan Dayak. Dimana
terdapat kecemburuan ekonomi anatar Madura sebagai pendatang dan Dayak sebagai
penduduk asli. Tragedi Pos, Ambon, dan Perang adat di Papua.
Sebagai contoh kasus
etnosentrisme adalah kejadian di Papua. Seperti yang diberitakan Kompas Juli
2002, ada 312 suku yang menghuni Papua. Suku-suku ini merupakan penjabaran dari
suku-suku asli yaitu Dani, Mee, Paniai, Amungme, Kamoro, biak, Ansus, Waropen,
Bauzi, Asmat, Sentani, Nafri, Meyakh, Amaru, dan Iha. Setiap suku memiliki
bahasa daerah (bahasa ibu) yang berbeda. Sehingga saat ini tedapat 312 bahasa di
sana.
Tempat-tempat pemukiman
suku-suku di Papua terbagi secara tradisional dengan corak kehidupan sosial
ekonomi dan budaya sendiri. Suku-suku yang mendiami pantai, gunung, dan hutan
memiliki karakteristik kebudayaan dan kebiasaan berbeda.. Hal ini pula berimbas
pada nilai, norma, ukuran, agama, dan cara hidup yang beranekaragam pula.
Keanekaragaman ini sering memicu
konflik antarsuku. Misalnya yang terjadi pada tahun 2001, dimana terdapat
perang adat antara suku Asmat dan Dani. Masing-masing-masing-masing suku merasa
sukunyalah yang paling benar dan harus dihormati. Perang adat berlangsung
bertahun-tahun. Karena sebelum adanya salah satu pihak yang kalah atau semkain
kuat danmelebihi pihak yang lain, maka perang pun tidak akan pernah berakhir.
Sumber : http://ugo-emperorr.blogspot.com/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar