Telah kita ketahui Indonesia
memiliki banyak sekali budaya dan adat istiadat yang juga berhubungan dengan
masyarakat dan agama. Dari berbagai budaya yang ada di Indonesia dapat
dikaitkan hubungannya dengan agama dan masyarakat dalam melestraikan
budaya.Sebagai contoh Selamatan 7 hari berturut-turut untuk mendo'a kan
kematian bagi umat islam di seluruh indonesia yang sampai sekarang masih
terjaga kelestariannya.Hal ini membuktikan bahwa agama mempunyai hubungan yang
erat dengan budaya sebagai patokan utama dari masyarakat untuk selalu
menjalankan perintah agama dan melestarikan kebudayaannya.Selain itu masyarakat
juga turut mempunyai andil yang besar dalam melestarikan budaya agamanya
masing-masing, karena masyarakatlah yang menjalankan semua perintah agama agar
tetap terpelihara.
Selain itu ada juga hubungan lainnya,yaitu menjaga tatanan kehidupan.Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis,karena ketiganya mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain. Sebagai contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang ada,hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga budaya kita agar tidak diakui oleh negara lain.
Namun sekarang ini agamanya hanyalah sebagi symbol seseorang saja. Dalam artian seseorang hanya memeluk agama, namun tidak menjalankan segala perintah agama tersebut. Dan di Indonesia mulai banyak kepercayaan-kepercayaan baru yang datang dan mulai mengajak/mendoktrin masyarakat Indonesia agar memeluk agama tersebut. Dari banyaknya kepercayaan-kepercayaan baru yang ada di Indonesia, diharapkan pemerintah mampu menanggulangi masalah tersebut agar masyarakat tidak tersesaat di jalannya. Dan di harapkan masyarakat Indonesia dapat hidup harmonis, tentram, dan damai antar pemeluk agama yang satu dengan lainnya.
Selain itu ada juga hubungan lainnya,yaitu menjaga tatanan kehidupan.Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis,karena ketiganya mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain. Sebagai contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang ada,hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga budaya kita agar tidak diakui oleh negara lain.
Namun sekarang ini agamanya hanyalah sebagi symbol seseorang saja. Dalam artian seseorang hanya memeluk agama, namun tidak menjalankan segala perintah agama tersebut. Dan di Indonesia mulai banyak kepercayaan-kepercayaan baru yang datang dan mulai mengajak/mendoktrin masyarakat Indonesia agar memeluk agama tersebut. Dari banyaknya kepercayaan-kepercayaan baru yang ada di Indonesia, diharapkan pemerintah mampu menanggulangi masalah tersebut agar masyarakat tidak tersesaat di jalannya. Dan di harapkan masyarakat Indonesia dapat hidup harmonis, tentram, dan damai antar pemeluk agama yang satu dengan lainnya.
contoh kasus :
Sebagai agama yang mencerahkan dan mencerdaskan, Islam membimbing kita menyikapi sebuah kematian sesuai dengan hakekatnya yaitu amal shalih, tidak dengan hal-hal duniawi yang tidak berhubungan sama sekali dengan alam sana seperti kuburan yang megah, bekal kubur yang berharga, tangisan yang membahana, maupun pesta besar-besaran.Bila diantara saudara kita menghadapi musibah kematian, hendaklah sanak saudara menjadi penghibur dan penguat kesabaran, sebagaimana Rasulullah memerintahkan membuatkan makanan bagi keluarga yang sedang terkena musibah tersebut, dalam hadits:
“Kirimkanlah makanan oleh kalian kepada keluarga Ja’far, karena mereka
sedang tertimpa masalah yang menyesakkan”.(HR Abu Dawud (Sunan Aby Dawud,
3/195), al-Baihaqy (Sunan al-Kubra, 4/61), al-Daruquthny (Sunan al-Daruquthny,
2/78), al-Tirmidzi (Sunan al-Tirmidzi, 3/323), al- Hakim (al-Mustadrak, 1/527),
dan Ibn Majah (Sunan Ibn Majah, 1/514)
Namun
ironisnya kini, justru uang jutaan rupiah dihabiskan tiap malam (7hari
berturut-turut) untuk sebuah selamatan kematian yang harus ditanggung keluarga
yang terkena musibah.
Padahal
ketika Rasulullah ditanya shodaqoh terbaik yang akan dikirimkan kepada sang ibu
yang telah meninggal, Beliau menjawab ‘air’.
Bayangkan
betapa banyak orang yang mengambil manfaat dari sumur yang dibuat itu
(menyediakan air bagi masyarakat indonesia yang melimpah air saja sangat
berharga, apalagi di Arab yang beriklim gurun), awet dan menjadi amal jariyah
yang terus mengalir.Rasulullah telah mengisyaratkan amal jariyah kita sebisa
mungkin diprioritaskan untuk hal-hal yang produktif, bukan konsumtif; memberi
kail, bukan memberi ikan; seandainya seorang pengemis diberi uang atau makanan,
besok dia akan mengemis lagi; namun jika diberi kampak untuk mencari kayu,
besok dia sudah bisa mandiri.Bilamana tidak mampu secara pribadi, toh bisa
dilakukan secara patungan. Seandainya dana umat Islam yang demikian besar untuk
selamatan berupa makanan (bahkan banyak makanan yang akhirnya dibuang sia-sia;
dimakan ayam; lainnya menjadi isyrof) dialihkan untuk memberi beasiswa kepada
anak yatim atau kurang mampu agar bisa sekolah, membenahi madrasah/sekolah
islam agar kualitasnya sebaik sekolah faforit (yang umumnya milik umat
lain),atau menciptakan lapangan kerja dan memberi bekal ketrampilan bagi
pengangguran, niscaya akan lebih bermanfaat. Namun shodaqoh tersebut bukan
suatu keharusan, apalagi bila memang tidak mampu. Melakukannya menjadi
keutamaan, bila tidak mau pun tidak boleh ada celaan.
Sebagian ulama menyatakan
mengirimkan pahala tidak selamanya harus dalam bentuk materi, Imam Ahmad dan
Ibnu Taimiyah berpendapat bacaan al- Qur’an dapat sampai sebagaimana puasa,
nadzar, haji, dll; sedang Imam Syafi’i dan Imam Nawawi menyatakan bacaan
al-Qur’an untuk si mayit tidak sampai karena tidak ada dalil yang memerintahkan
hal tersebut, tidak dicontohkan Rasulullah dan para shahabat.
Berbeda dengan ibadah yang
wajib atau sunnah mu’akad seperti shalat, zakat, qurban, sholat jamaah, i’tikaf
10 akhir ramadhan, yang mana ada celaan bagi mereka yang meninggalkannya dalam
keadaan mampu.
Akan tetapi di masyarakat kita
selamatan kematian/tahlilan telah dianggap melebihi kewajiban- kewajiban agama.
Orang yang meninggalkannya dianggap lebih tercela daripada orang yang
meninggalkan sholat, zakat, atau kewajiban agama yang lain. Sehingga banyak
yang akhirnya memaksakan diri karena takut akan sanksi sosial tersebut. Mulai
dari berhutang, menjual tanah, ternak atau barang berharga yang dimiliki,
meskipun di antara keluarga terdapat anak yatim atau orang lemah.
Dibalik selamatan kematian
tersebut sesungguhnya juga terkandung tipuan yang memperdayakan. Seorang yang
tidak beribadah/menunaikan kewajiban agama selama hidupnya, dengan besarnya
prosesi selamatan setelah kematiannya akan menganggap sudah cukup amalnya,
bahkan untuk menebus kesalahan-kesalahannya.
Juga seorang anak yang tidak
taat beribadahpun akan menganggap dengan menyelenggarakan selamatan, telah
menunaikan kewajibannya berbakti/mendoakan orang tuanya.Namun ketika Islam
datang ke tanah Jawa ini, menghadapi kuatnya adat istiadat yang telah mengakar.
Masuk Islam tapi kehilangan selamatan-selamatan, beratnya seperti masyarakat
Romawi disuruh masuk Nasrani tapi kehilangan perayaan kelahiran anak Dewa
Matahari 25 Desember.
Tanggapan dan solusi :
Acara tahlillan atau selamatan
untuk mendo'a kan arwah saudara kita yang telah meninggal dunia memang boleh
tapi tidak wajib, bahkan bisa menjadi tidak baik kalau acara selametan tersebut
terlalu wah dan terlalu memaksakan kemampuan,karena acara yang seperti itu
lebih banyak madorodnya dr pada manfaatnya. Yang ada para tamu gak fokus sama
inti dari acara selametannya tetapi fokus sama makanan yang di sediakan. Jadi
acara tersebut di adakan secara sederhana,kusyuk dan khitmat agar berjalan
baik, ada manfaat dan barokahnya. Amin
http://muhibbulislam.wordpress.com/2012/03/04/tahlilan-dalam-pandangan-nu-muhammadiyah-persis-al-irsyad-wali-songo-ulama-salaf-dan-4-mazhab/
http://muhibbulislam.wordpress.com/2012/03/04/tahlilan-dalam-pandangan-nu-muhammadiyah-persis-al-irsyad-wali-songo-ulama-salaf-dan-4-mazhab/




Tidak ada komentar:
Posting Komentar